Langsung ke konten utama

Call 110, Laporkan Gangguan Kamtibmas Namun Jangan Iseng


Sejak Januari 2013, Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan Contact Center Polri 110, sebuah sistem jaringan komunikasi berbasis teknologi informasi, yang dibangun sebagai bentuk layanan kepolisian kepada masyarakat seperti penerimaan laporan, pengaduan, pertolongan, serta pelayanan informasi yang ditangani melalui sarana komunikasi jarak jauh.

Call center 110 ini dibentuk melalui Rapat Pimpinan Polri 2013 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan.
"Manfaatkan Call Centre 110 
namun jangan iseng"
Kepada masyarakat dipersilakan menggunakan layanan tersebut, untuk melaporkan peristiwa kecelakaan lalu lintas sampai tindakan kriminal yang terjadi, KDRT, Pencurian, Pemerkosaan, Penganiayaan, Pembunuhan, dan Lain-Lain termasuk terorisme.

Wakapolri Komjen Pol. Drs. Nanan Sukarna menjelaskan, layanan ini mampu merekam setiap laporan yang masuk, oleh karena itu masyarakat diminta untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan baik, orang yang iseng akan dilacak dan diberikan sanksi.

“Ini merupakan sarana publik, kalau ada yang mengganggu sarana publik ya, ada sanksinya lah,”kata Nanan.

Untuk menerima setiap aduan dan laporan dari seluruh masyarakat, Polri menyiagakan sebanyak 100 operator, yang akan melayani selama 24 jam. Pusat pelayanan Polri 110 langsung dihubungkan dengan seluruh polres, polresta, polda, puskodalops Polri, dan piket polisi perairan dan udara (khusus untuk antisipasi perompakan di laut) di seluruh Indonesia.

Dari operator akan diteruskan ke polres-polres dan di polres siap memberikan pelayanan apa pun kepada masyarakat. Seluruh laporan masyarakat pun terekam pada sistem komputer. 
"Target petugas sampai di lokasi 5 hingga 10 menit sejak laporan diterima"
Tidak hanya telepon masyarakat iseng yang diancam sanksi, Polisi yang melakukan pembiaran terhadap laporan tersebut juga dapat diketahui melalui sistem tersebut. Polri akan mencek polisi yang bertugas dan jam berapa sampai TKP. Sistem akan melacak, Polisi mana, Koamandannya siapa, atau anak buahnya siapa.

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan Polisi/Polantas atau Polisi nakal yang suka asal tilang di jalan tanpa salah, silakan laporkan ke NTMC Lantas Polri Telp 021-94287313 / 7948479. Jangan segan-segan gunakan layanan call center 110 untuk laporkan kejadian kriminal di sekitar anda, namun jangan iseng.
sumber : senkom jateng

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Senkom Mitra Polri Kota Magelang Ikuti Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Candi 2025

Kota Magelang – Senkom Mitra Polri Kota Magelang turut serta dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 yang berlangsung di Halaman Apel Mako 1 Polres Magelang Kota, Jumat (21/03/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Magelang, H. Damar Prasetyono, dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, jajaran TNI, serta para pemangku kebijakan di Kota Magelang. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Magelang membacakan sambutan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan wujud kesiapan personel dan sarana prasarana untuk mendukung kelancaran pengamanan mudik serta perayaan Idul Fitri 1446 H. “Apel ini adalah bentuk komitmen kita untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan Idul Fitri. Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan sangat penting agar masyarakat dapat merasakan perjalanan yang aman dan nyaman,” ujar Wali...

Senkom Hadiri Rakor Pembentukan Pengurus Baru Pokdar Kamtibmas Kota Magelang

MAGELANG, Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Kota Magelang menghadiri rapat koordinasi pembentukan kepengurusan baru Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas), Jumat (21/11/2025). Agenda tersebut digelar di Aula Satbinmas Polres Magelang Kota sebagai bagian dari pembinaan kemitraan Polri dengan masyarakat sesuai UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam kegiatan itu, Kasat Binmas Polres Magelang Kota AKP Zuhdi Fakhrudin, S.H., M.M. menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. Ia mengimbau anggota Pokdar Kamtibmas agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian. “Bapak-ibu anggota Pokdar Kamtibmas diharapkan dapat memberikan informasi kepada kepolisian agar terciptanya harkamtibmas di wilayah Kota Magelang. Layanan 110 bisa digunakan jika ada situasi mendesak. Selain itu, terdapat fasilitas terbaru, yakni SKCK Online, yang diharapkan memudahkan masyarakat,” ujarnya. Ketua Pokdar Kamti...

Senkom Mitra Polri Kota Magelang Hadiri Apel Persiapan OPS Lilin Candi dan Pemusnahan Barang Bukti Miras

Kota Magelang - Senkom Mitra Polri Kota Magelang turut berpartisipasi dalam Apel Persiapan Operasi Lilin Candi 2024 dan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di halaman Polres Magelang Kota pada Jumat (20/12/2024). Acara ini merupakan langkah sinergis antara aparat kepolisian, Forkopimda, dan stakeholder terkait untuk menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang Natal 2024, liburan panjang, dan perayaan Tahun Baru 2025. Sebanyak 876 botol miras berbagai jenis dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., bersama Forkopimda, termasuk perwakilan Senkom Mitra Polri. Proses pemusnahan diawali dengan pemecahan botol miras, pembuangan isinya, dan penggilasan menggunakan mesin penggilas aspal (tandem roller). Ketua Senkom Mitra Polri Kota Magelang, Djoko Prajitno, A.Md., menyampaikan apresiasinya atas langkah konkret yang diambil Polres Magelang Kota. "Kami mend...