Langsung ke konten utama

Call 110, Laporkan Gangguan Kamtibmas Namun Jangan Iseng


Sejak Januari 2013, Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan Contact Center Polri 110, sebuah sistem jaringan komunikasi berbasis teknologi informasi, yang dibangun sebagai bentuk layanan kepolisian kepada masyarakat seperti penerimaan laporan, pengaduan, pertolongan, serta pelayanan informasi yang ditangani melalui sarana komunikasi jarak jauh.

Call center 110 ini dibentuk melalui Rapat Pimpinan Polri 2013 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan.
"Manfaatkan Call Centre 110 
namun jangan iseng"
Kepada masyarakat dipersilakan menggunakan layanan tersebut, untuk melaporkan peristiwa kecelakaan lalu lintas sampai tindakan kriminal yang terjadi, KDRT, Pencurian, Pemerkosaan, Penganiayaan, Pembunuhan, dan Lain-Lain termasuk terorisme.

Wakapolri Komjen Pol. Drs. Nanan Sukarna menjelaskan, layanan ini mampu merekam setiap laporan yang masuk, oleh karena itu masyarakat diminta untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan baik, orang yang iseng akan dilacak dan diberikan sanksi.

“Ini merupakan sarana publik, kalau ada yang mengganggu sarana publik ya, ada sanksinya lah,”kata Nanan.

Untuk menerima setiap aduan dan laporan dari seluruh masyarakat, Polri menyiagakan sebanyak 100 operator, yang akan melayani selama 24 jam. Pusat pelayanan Polri 110 langsung dihubungkan dengan seluruh polres, polresta, polda, puskodalops Polri, dan piket polisi perairan dan udara (khusus untuk antisipasi perompakan di laut) di seluruh Indonesia.

Dari operator akan diteruskan ke polres-polres dan di polres siap memberikan pelayanan apa pun kepada masyarakat. Seluruh laporan masyarakat pun terekam pada sistem komputer. 
"Target petugas sampai di lokasi 5 hingga 10 menit sejak laporan diterima"
Tidak hanya telepon masyarakat iseng yang diancam sanksi, Polisi yang melakukan pembiaran terhadap laporan tersebut juga dapat diketahui melalui sistem tersebut. Polri akan mencek polisi yang bertugas dan jam berapa sampai TKP. Sistem akan melacak, Polisi mana, Koamandannya siapa, atau anak buahnya siapa.

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan Polisi/Polantas atau Polisi nakal yang suka asal tilang di jalan tanpa salah, silakan laporkan ke NTMC Lantas Polri Telp 021-94287313 / 7948479. Jangan segan-segan gunakan layanan call center 110 untuk laporkan kejadian kriminal di sekitar anda, namun jangan iseng.
sumber : senkom jateng

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perwakilan Senkom Kota Magelang dan Pengurus IPSI Kota Magelang Ikuti Dialog Publik di Polres Magelang Kota

  Magelang, 29 Mei 2024 - Perwakilan dari Sentra Komunikasi (Senkom) Kota Magelang dan Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Magelang turut serta dalam Dialog Publik yang diselenggarakan di Ruang Vicon Polres Magelang Kota. Dialog yang mengusung tema "Perkuat Persatuan Bangsa Lanjutkan Agenda Pembangunan Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045" ini menjadi wadah penting bagi berbagai elemen masyarakat untuk bertukar pikiran dan pandangan. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mewakili Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa dialog ini bertujuan untuk mendapatkan berbagai masukan strategis serta menegaskan komitmen dalam memperkuat soliditas persatuan bangsa pasca pemilu 2024. "Penetapan KPU beberapa waktu lalu tentang presiden dan wakil presiden terpilih menandai fase keberlanjutan kepemimpinan nasional yang akan berakhir dan berlanjut pada bulan Oktober 2024 yang akan datang. Penetapan KPU atas presiden da...

Jalin Sinergitas dengan Polri, Senkom Mitra Polri Kota Magelang Laksanakan Pengukuhan Pengurus 2023-2028 di Polres Magelang Kota

Magelang - Pengukuhan ketua dan pengurus Senkom Mitra Polri Kota Magelang yang digelar di Aula Polres Magelang Kota, Senin (31/0) dihadiri langsung oleh Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho dan Kasatbinmas Polres Magelang Kota AKP Edi Suryono, S.H.,M.H. Kepolisian Resor Magelang Kota saat membuka kegiatan Pengukuhan mengucapkan terimakasih kepada Senkom Mitra Polri sebagai organisasi yang punya AD/ART yang matang, sehingga menambah lagi Ormas di wilayah Hukum Polres Magelang Kota untuk bekerjasama dengan jajaran Muspika serta Ormas yang sudah ada di wilayah Magelang untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. "Selamat atas pelantikan dan pengukuhan pengurus Senkom Mitra Polri Kota Magelang 2023-2028 semoga sukses dan lebih bersinergi dengan Polri. Bahwa kamtibmas khususnya di wilayah polres magelang kota tidak akan terwujud apabila tidak didukung dari element masyarakat seperti Senkom, kami berharap bisa membantu saling menjaga stabilitas keamanan dan gotong royon...

Senkom Mitra Polri Kota Magelang Hadiri Apel Persiapan OPS Lilin Candi dan Pemusnahan Barang Bukti Miras

Kota Magelang - Senkom Mitra Polri Kota Magelang turut berpartisipasi dalam Apel Persiapan Operasi Lilin Candi 2024 dan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di halaman Polres Magelang Kota pada Jumat (20/12/2024). Acara ini merupakan langkah sinergis antara aparat kepolisian, Forkopimda, dan stakeholder terkait untuk menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang Natal 2024, liburan panjang, dan perayaan Tahun Baru 2025. Sebanyak 876 botol miras berbagai jenis dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., bersama Forkopimda, termasuk perwakilan Senkom Mitra Polri. Proses pemusnahan diawali dengan pemecahan botol miras, pembuangan isinya, dan penggilasan menggunakan mesin penggilas aspal (tandem roller). Ketua Senkom Mitra Polri Kota Magelang, Djoko Prajitno, A.Md., menyampaikan apresiasinya atas langkah konkret yang diambil Polres Magelang Kota. "Kami mend...