Bertempat di Gedung Wanita berbagai elemen masyarakat Kota Magelang menggelar deklarasi damai menolak aksi anarkis pada unjuk rasa Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, Senin (19/10).
Berbagai elemen masyarakat terdiri dari dari Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pelaku Usaha, Perguruan Silat, Perwakilan Mahasiswa dan Buruh serta Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda se Kota Magelang.
Penolakan terhadap demo anarkis dan premanisme dalam menyampaikan orasi dituangkan dalam bentuk deklarasi damai, serta mendukung aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Magelang.
Deklarasi ini menyikapi aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah salah satunya Kota Magelang. Dalam aksi demo tersebut diduga disusupi oleh provokator yang tidak bertanggung jawab yang membuat aksi unjuk rasa menjadi anarkis dan berakibat rusaknya fasilitas umum.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Magelang melalui Kepala Kesbangpol Linmas Kota Magelang Hamzah Kholifi, S.Sos., M.Si menyampaikan dengan adanya aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis dan merusak fasilitas umum tentunya membuat masyarakat Kota Magelang merasa kurang nyaman.
Oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat diharapakan mari bersama-sama meningkatkan literasi dalam bermedia sosial agar tidak mudah terprovokasi pada saat melaksanakan unjuk rasa.
Secara langsung Forpimda Kota Magelang memantau pelaksanaan Deklarasi Damai tersebut yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk penolakan aksi anarkis pada kegiatan unjuk rasa yang berakhir kericuhan. (POLRES MAGELANG KOTA)
Komentar
Posting Komentar